SIDIKHUKUM.COM | SUMENEP – Kapal Motor Penyeberangan KM Mutiara Sentosa 2 yang melayani rute Surabaya–Makassar dilaporkan mengalami kebakaran hebat di perairan utara Kabupaten Sumenep, Madura, Minggu (2/8/2026). Sekitar 250 orang penumpang dan kru (person on board/POB) dievakuasi setelah api melalap hampir seluruh bagian kapal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada pukul 09.45 WIB hasil komunikasi dengan Kapal Meratus Project 3 yang berada di sekitar lokasi menyebutkan bahwa KM Mutiara Sentosa 2 berada sekitar 19 mil laut di utara Pulau Burung, Kecamatan Sapudi. Kondisi kapal saat itu dilaporkan hampir terbakar habis.
Menindaklanjuti laporan tersebut, TB Hasnur 26 bergerak mendekati lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi penumpang. Pada pukul 09.59 WIB, proses pemindahan penumpang dari kapal yang terbakar mulai dilaksanakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk mempercepat operasi penyelamatan, Pos SAR Sumenep mengerahkan Rigid Inflatable Boat (RIB) 01 menuju titik kejadian. Sedikitnya empat kapal berada di sekitar lokasi untuk membantu proses evakuasi dan penyelamatan korban.
Situasi sempat menegangkan ketika pada pukul 10.20 WIB sejumlah penumpang dilaporkan melompat ke laut demi menyelamatkan diri dari kobaran api. Mereka kemudian berhasil dievakuasi oleh TB Hasnur 26 dan kapal British Mentor yang turut membantu operasi penyelamatan.
Di sisi lain, KN SAR 249 Permadi bersama tim rescue dari Kantor SAR Surabaya diberangkatkan menuju lokasi pada pukul 09.55 WIB dengan estimasi waktu tempuh sekitar enam jam.
Hingga berita ini diterbitkan, proses evakuasi dan penanganan darurat masih terus berlangsung. Belum ada laporan resmi mengenai korban jiwa maupun penyebab pasti kebakaran. Otoritas SAR dan instansi terkait masih melakukan pendataan terhadap seluruh penumpang dan kru kapal.
Peristiwa ini menjadi perhatian serius mengingat KM Mutiara Sentosa 2 merupakan kapal penumpang yang melayani jalur penting Surabaya–Makassar. Masyarakat berharap seluruh penumpang dapat dievakuasi dengan selamat dan penyebab kebakaran segera diungkap secara transparan.
SidikHukum.com akan terus memantau perkembangan insiden ini dan menyampaikan informasi terbaru setelah ada keterangan resmi dari Basarnas, Syahbandar, maupun pihak operator kapal.
Redaksi: SidikHukum.com








Komentar