Si jago merah lalap Satu Rumah di BTN Sukma permai. Gowa

- Redaksi

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA – Sebuah rumah di Perumahan BTN Sukma, Jalan Poros Malino, Kelurahan Tompobalang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, dilalap si jago merah pada Jumat (24/7/2026). Peristiwa tersebut mengakibatkan satu unit rumah mengalami kerusakan berat akibat kebakaran.

Berdasarkan informasi yang diperoleh di lokasi, pemilik rumah menduga kebakaran dipicu oleh arus pendek atau korsleting listrik. Api dengan cepat membesar dan melahap sebagian besar isi rumah sehingga menyebabkan kerugian material.

Beruntung, respons cepat petugas pemadam kebakaran berhasil mencegah api merambat ke rumah-rumah di sekitarnya. Sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi untuk melakukan proses pemadaman hingga api berhasil dikendalikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan awal, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, pemilik rumah mengalami kerugian material berupa perabotan rumah tangga, barang-barang berharga, serta sejumlah buku yang ikut hangus terbakar.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi bahaya korsleting listrik. Pemeriksaan instalasi listrik secara berkala serta penggunaan peralatan listrik sesuai standar keselamatan sangat penting untuk mencegah terjadinya kebakaran.

Hingga berita ini diterbitkan, penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari pihak berwenang. Dugaan sementara mengarah pada korsleting listrik berdasarkan keterangan awal dari pemilik rumah.

Redaksi SidikHukum.com turut menyampaikan keprihatinan atas musibah yang dialami korban dan mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di lingkungan tempat tinggal.

Reporter: Yedi situru
Redaksi: SidikHukum.com

Follow WhatsApp Channel sidikhukum.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GEMPA M7,7 GUNCANG FLORES, BMKG KELUARKAN PERINGATAN DINI TSUNAMI
Aksi Gowa Bersatu Gedor Polresta, Tuntutan Tambang Ilegal hingga Kebebasan Pers Belum Dijawab Langsung Kapolresta
Tambang Ilegal, Dugaan Ancaman terhadap Wartawan hingga Desakan Copot Kanit Tipidter Warnai Aksi Solidaritas Gowa di Polresta
KM Mutiara Sentosa 2. Rute Surabaya–Makassar Terbakar di Perairan Utara Sumenep, Ratusan Penumpang Dievakuasi
DPD LIN Berbadan Hukum Tantang Pembuktian Tuduhan Pencatutan Nama: Jangan Bangun Opini Tanpa Dasar Hukum
Aturan Pemilahan Sampah Per 1 Agustus 2026 Menuai Penolakan Warga: Dikira Menambah Beban & Mengabaikan Nasib Pemulung
Puluhan massa yang tergabung dalam Posko Siri na Pacce Masyarakat Kabupaten Gowa menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor DPRD Kabupaten Gowa
Berita ini 4 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:36 WITA

GEMPA M7,7 GUNCANG FLORES, BMKG KELUARKAN PERINGATAN DINI TSUNAMI

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:55 WITA

Aksi Gowa Bersatu Gedor Polresta, Tuntutan Tambang Ilegal hingga Kebebasan Pers Belum Dijawab Langsung Kapolresta

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:54 WITA

Tambang Ilegal, Dugaan Ancaman terhadap Wartawan hingga Desakan Copot Kanit Tipidter Warnai Aksi Solidaritas Gowa di Polresta

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:11 WITA

DPD LIN Berbadan Hukum Tantang Pembuktian Tuduhan Pencatutan Nama: Jangan Bangun Opini Tanpa Dasar Hukum

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:09 WITA

Aturan Pemilahan Sampah Per 1 Agustus 2026 Menuai Penolakan Warga: Dikira Menambah Beban & Mengabaikan Nasib Pemulung

Berita Terbaru