DPD LIN Berbadan Hukum Tantang Pembuktian Tuduhan Pencatutan Nama: Jangan Bangun Opini Tanpa Dasar Hukum

- Redaksi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Makassar- sidikhukum.com-Pemberitaan salah satu media yang menyebut adanya dugaan pencatutan nama Lembaga Investigasi Negara (LIN) dalam rencana audiensi dan aksi Solidaritas Gowa menuai bantahan.

Ketua DPD LIN yang mengantongi pengesahan badan hukum AHU-0015802.AH.01.07 Tahun 2017, Nasrun DG Tarang, menyebut informasi tersebut tidak sesuai fakta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Nasrun, organisasi yang dipimpinnya sejak awal bergerak menggunakan identitas dan legalitasnya sendiri. Karena itu, ia menilai tudingan pencatutan nama tidak memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami tidak pernah mencatut nama organisasi mana pun. Yang kami gunakan adalah nama organisasi kami sendiri yang telah disahkan melalui AHU Nomor AHU-0015802.AH.01.07 Tahun 2017. Jadi, jangan membangun opini yang bertentangan dengan fakta hukum,” kata Nasrun kepada media ini, Ahad, 2 Agustus 2026.

Nasrun mengatakan, pemberitaan yang memuat tuduhan tersebut semestinya didahului proses verifikasi kepada pihak yang disebut. Menurut dia, ruang publik tidak boleh diisi oleh kesimpulan sepihak yang berpotensi menyesatkan masyarakat.

Ia menegaskan, keberadaan organisasi lain yang memiliki kemiripan nama tidak otomatis menunjukkan adanya pencatutan identitas. Dalam pandangannya, legalitas badan hukum merupakan fakta yang harus menjadi pijakan sebelum seseorang menyampaikan tuduhan.

“Kalau ada pihak yang menyatakan kami mencatut nama organisasi lain, silakan tunjukkan dasar hukumnya. Jangan hanya melempar tuduhan tanpa bukti, lalu menggiring opini publik,” ujarnya.

Nasrun juga menepis anggapan bahwa keterlibatan DPD LIN dalam gerakan Solidaritas Gowa berkaitan dengan kepengurusan organisasi lain. Ia menyebut keikutsertaan tersebut merupakan keputusan internal organisasi yang berdiri sendiri.

Bagi Nasrun, polemik mengenai nama organisasi justru berpotensi mengaburkan substansi gerakan Solidaritas Gowa.

“Perhatian publik seharusnya diarahkan pada isu yang diperjuangkan, bukan pada narasi yang belum tentu memiliki dasar hukum. Kami tetap bergerak berdasarkan legalitas yang diberikan negara dan bertanggung jawab atas setiap langkah organisasi,” katanya.

Lanjut Nasrun menyampaikan, “Saya sudah lima tahun membawa nama Lembaga Investigasi Negara (LIN) belum pernah mendengar nama Saharuddin sebagai ketua DPD karena ketua DPD Sulsel bernama Amir Prabu” ,Ujarnya.

Ia berharap seluruh pihak mengedepankan prinsip verifikasi dan kehati-hatian dalam menyampaikan informasi kepada publik agar perbedaan pandangan antarlembaga tidak berkembang menjadi opini yang membingungkan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel sidikhukum.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GEMPA M7,7 GUNCANG FLORES, BMKG KELUARKAN PERINGATAN DINI TSUNAMI
Dugaan Pelanggaran Berlapis di Proyek Gardenia Land Gowa: LP2B Diterabas, PBG Dipertanyakan, Material Tambang Ilegal Disorot
Aksi Gowa Bersatu Gedor Polresta, Tuntutan Tambang Ilegal hingga Kebebasan Pers Belum Dijawab Langsung Kapolresta
Tambang Ilegal, Dugaan Ancaman terhadap Wartawan hingga Desakan Copot Kanit Tipidter Warnai Aksi Solidaritas Gowa di Polresta
KM Mutiara Sentosa 2. Rute Surabaya–Makassar Terbakar di Perairan Utara Sumenep, Ratusan Penumpang Dievakuasi
Aturan Pemilahan Sampah Per 1 Agustus 2026 Menuai Penolakan Warga: Dikira Menambah Beban & Mengabaikan Nasib Pemulung
Handayani Fun Run 2026 Ajak Warga Makassar Hidup Sehat dan Akrif
Si jago merah lalap Satu Rumah di BTN Sukma permai. Gowa
Berita ini 41 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:36 WITA

GEMPA M7,7 GUNCANG FLORES, BMKG KELUARKAN PERINGATAN DINI TSUNAMI

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:50 WITA

Dugaan Pelanggaran Berlapis di Proyek Gardenia Land Gowa: LP2B Diterabas, PBG Dipertanyakan, Material Tambang Ilegal Disorot

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:55 WITA

Aksi Gowa Bersatu Gedor Polresta, Tuntutan Tambang Ilegal hingga Kebebasan Pers Belum Dijawab Langsung Kapolresta

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:54 WITA

Tambang Ilegal, Dugaan Ancaman terhadap Wartawan hingga Desakan Copot Kanit Tipidter Warnai Aksi Solidaritas Gowa di Polresta

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:11 WITA

DPD LIN Berbadan Hukum Tantang Pembuktian Tuduhan Pencatutan Nama: Jangan Bangun Opini Tanpa Dasar Hukum

Berita Terbaru