Dugaan Pelanggaran Berlapis di Proyek Gardenia Land Gowa: LP2B Diterabas, PBG Dipertanyakan, Material Tambang Ilegal Disorot

- Redaksi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

sidikhukum.com-Aktivitas penimbunan lahan di Jalan Pariwisata Macanda, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, menjadi sorotan. Kegiatan yang diduga merupakan bagian dari persiapan pembangunan Perumahan Gardenia Land itu disinyalir berlangsung di atas kawasan yang masuk dalam Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), sehingga memunculkan pertanyaan mengenai kepatuhan terhadap aturan tata ruang dan perizinan.

Selain dugaan pelanggaran terhadap status lahan, proyek tersebut juga dipertanyakan karena hingga kini belum terlihat adanya bukti bahwa pengembang telah mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun dokumen perizinan lain yang menjadi syarat sebelum pelaksanaan pembangunan. Kondisi ini memunculkan desakan agar instansi terkait segera melakukan pemeriksaan menyeluruh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sorotan semakin menguat setelah muncul informasi dari sumber di lapangan yang menyebutkan bahwa material timbunan yang digunakan diduga berasal dari aktivitas tambang ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Gowa. Jika dugaan tersebut terbukti, maka persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan dugaan pelanggaran tata ruang dan perizinan pembangunan, tetapi juga berpotensi berkaitan dengan dugaan pemanfaatan material hasil aktivitas pertambangan tanpa izin.

Saat awak media berupaya meminta konfirmasi kepada pihak developer Gardenia Land, Munawir tidak memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi dilakukan melalui pesan WhatsApp pada Jumat (7/8/2026), namun hingga berita ini disusun belum ada jawaban maupun klarifikasi dari yang bersangkutan.

Di lokasi yang berbeda, pihak yang disebut sebagai pemilik lahan sekaligus penyuplai material timbunan mengaku melakukan penimbunan atas permintaan seorang oknum polisi berinisial M, yang disebut bertugas di Subdit 2 Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan. Pernyataan tersebut masih memerlukan pendalaman dan pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Menyikapi berbagai dugaan tersebut, Polda Sulawesi Selatan bersama Polresta Gowa didesak segera melakukan penyelidikan menyeluruh. Aparat penegak hukum diminta memverifikasi legalitas pembangunan, memeriksa asal-usul material timbunan, serta menindak tegas setiap pihak yang terbukti melanggar ketentuan hukum tanpa pandang bulu.

Sementara itu, sejumlah organisasi yang tergabung dalam Solidaritas Gowa menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Polda Sulawesi Selatan dan Polresta Gowa. Mereka mendesak aparat segera menghentikan seluruh aktivitas pembangunan yang belum memiliki izin lengkap serta mengusut tuntas dugaan penggunaan material dari tambang ilegal.

Solidaritas Gowa juga meminta aparat penegak hukum mengambil tindakan terhadap pihak-pihak yang diduga memasok material timbunan apabila hasil penyelidikan nantinya membuktikan bahwa material tersebut berasal dari aktivitas pertambangan ilegal.

Editor: Adrian

Follow WhatsApp Channel sidikhukum.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GEMPA M7,7 GUNCANG FLORES, BMKG KELUARKAN PERINGATAN DINI TSUNAMI
​Aktivitas Tambang Galian C di Kalaserena Gowa Disorot, Nama Haji Ruppa Mencuat
Aksi Gowa Bersatu Gedor Polresta, Tuntutan Tambang Ilegal hingga Kebebasan Pers Belum Dijawab Langsung Kapolresta
Tambang Ilegal, Dugaan Ancaman terhadap Wartawan hingga Desakan Copot Kanit Tipidter Warnai Aksi Solidaritas Gowa di Polresta
KM Mutiara Sentosa 2. Rute Surabaya–Makassar Terbakar di Perairan Utara Sumenep, Ratusan Penumpang Dievakuasi
DPD LIN Berbadan Hukum Tantang Pembuktian Tuduhan Pencatutan Nama: Jangan Bangun Opini Tanpa Dasar Hukum
AOX Mamuju Siap Gelar “OFF-ROAD eXplore ALAM MANAKARRA 1” di Bulan Oktober 2026
Handayani Fun Run 2026 Ajak Warga Makassar Hidup Sehat dan Akrif
Berita ini 31 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:36 WITA

GEMPA M7,7 GUNCANG FLORES, BMKG KELUARKAN PERINGATAN DINI TSUNAMI

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:50 WITA

Dugaan Pelanggaran Berlapis di Proyek Gardenia Land Gowa: LP2B Diterabas, PBG Dipertanyakan, Material Tambang Ilegal Disorot

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:10 WITA

​Aktivitas Tambang Galian C di Kalaserena Gowa Disorot, Nama Haji Ruppa Mencuat

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:55 WITA

Aksi Gowa Bersatu Gedor Polresta, Tuntutan Tambang Ilegal hingga Kebebasan Pers Belum Dijawab Langsung Kapolresta

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:54 WITA

Tambang Ilegal, Dugaan Ancaman terhadap Wartawan hingga Desakan Copot Kanit Tipidter Warnai Aksi Solidaritas Gowa di Polresta

Berita Terbaru