GEMPA M7,7 GUNCANG FLORES, BMKG KELUARKAN PERINGATAN DINI TSUNAMI

- Redaksi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

NTT, SIDIKHUKUM.COM — Gempa bumi tektonik kuat mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur, pada Sabtu, 15 Agustus 2026 sekitar pukul 04.58 WIB.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pemutakhiran informasi resmi BMKG, gempa tersebut memiliki magnitudo 7,7, kedalaman 15 kilometer, dengan episenter berada di laut sekitar 30 kilometer timur laut Mbay, Kabupaten Nagekeo, NTT, pada koordinat 8,41° LS dan 121,39° BT. 

 

Sebelumnya, BMKG sempat merilis parameter awal M7,0 dengan kedalaman 10 kilometer. Parameter tersebut kemudian diperbarui menjadi M7,7 dan kedalaman 15 kilometer.

 

Yang menjadi perhatian serius, BMKG menyatakan gempa tersebut berpotensi menimbulkan tsunami dan mengeluarkan peringatan dini untuk sejumlah wilayah di NTT, Sulawesi Selatan, dan NTB.

 

Dalam pemodelan BMKG, sejumlah wilayah berstatus SIAGA, antara lain bagian utara Manggarai, Ngada, Manggarai Barat, Ende, Sikka, serta beberapa wilayah pesisir Sulawesi Selatan seperti Selayar, Jeneponto dan Bantaeng. Sementara sejumlah wilayah lainnya berada dalam status WASPADA.

BMKG juga mencatat adanya hasil pengamatan muka laut di sejumlah lokasi setelah kejadian gempa. Karena itu, masyarakat di wilayah yang berada dalam zona peringatan diminta tidak mengabaikan arahan evakuasi dari otoritas berwenang.

Masyarakat Diminta Tetap Waspada

BMKG mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan.

Masyarakat juga diminta menjauhi bangunan yang mengalami keretakan atau kerusakan akibat guncangan gempa. Bagi masyarakat yang berada di wilayah pesisir dengan status SIAGA, evakuasi harus mengikuti arahan pemerintah daerah dan petugas di lapangan.

 

Sementara masyarakat di wilayah berstatus WASPADA diminta menjauhi pantai dan tepian sungai.

 

SIDIKHUKUM.COM mengimbau masyarakat untuk menjadikan BMKG, BPBD dan BNPB sebagai rujukan informasi resmi serta tidak menyebarkan kabar yang belum terverifikasi.

 

Redaksi : SIDIKHUKUM.COM akan terus memantau perkembangan informasi resmi terkait gempa dan potensi tsunami tersebut.

 

 

Follow WhatsApp Channel sidikhukum.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pelanggaran Berlapis di Proyek Gardenia Land Gowa: LP2B Diterabas, PBG Dipertanyakan, Material Tambang Ilegal Disorot
Aksi Gowa Bersatu Gedor Polresta, Tuntutan Tambang Ilegal hingga Kebebasan Pers Belum Dijawab Langsung Kapolresta
Tambang Ilegal, Dugaan Ancaman terhadap Wartawan hingga Desakan Copot Kanit Tipidter Warnai Aksi Solidaritas Gowa di Polresta
KM Mutiara Sentosa 2. Rute Surabaya–Makassar Terbakar di Perairan Utara Sumenep, Ratusan Penumpang Dievakuasi
DPD LIN Berbadan Hukum Tantang Pembuktian Tuduhan Pencatutan Nama: Jangan Bangun Opini Tanpa Dasar Hukum
Aturan Pemilahan Sampah Per 1 Agustus 2026 Menuai Penolakan Warga: Dikira Menambah Beban & Mengabaikan Nasib Pemulung
Handayani Fun Run 2026 Ajak Warga Makassar Hidup Sehat dan Akrif
Si jago merah lalap Satu Rumah di BTN Sukma permai. Gowa
Berita ini 25 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:36 WITA

GEMPA M7,7 GUNCANG FLORES, BMKG KELUARKAN PERINGATAN DINI TSUNAMI

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:50 WITA

Dugaan Pelanggaran Berlapis di Proyek Gardenia Land Gowa: LP2B Diterabas, PBG Dipertanyakan, Material Tambang Ilegal Disorot

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:55 WITA

Aksi Gowa Bersatu Gedor Polresta, Tuntutan Tambang Ilegal hingga Kebebasan Pers Belum Dijawab Langsung Kapolresta

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:54 WITA

Tambang Ilegal, Dugaan Ancaman terhadap Wartawan hingga Desakan Copot Kanit Tipidter Warnai Aksi Solidaritas Gowa di Polresta

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:11 WITA

DPD LIN Berbadan Hukum Tantang Pembuktian Tuduhan Pencatutan Nama: Jangan Bangun Opini Tanpa Dasar Hukum

Berita Terbaru