GOWA MEMANAS! Laporan ke Bareskrim, Upaya Mencari Keadilan atau Menepis Sorotan Publik?

- Redaksi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 23:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA Minggu 5 juli 2026

Suhu politik di Kabupaten Gowa kembali memanas. Di tengah bergulirnya Hak Angket DPRD Gowa, Bupati Gowa Husniah Talenrang melalui kuasa hukumnya resmi melaporkan sejumlah anggota DPRD dan saksi yang hadir dalam Sidang Panitia Khusus (Pansus) ke Bareskrim Polri.

Langkah hukum tersebut memunculkan beragam tanggapan di tengah masyarakat. Sebagian pihak mempertanyakan apakah laporan ini semata-mata merupakan upaya mencari kepastian hukum atas dugaan pelanggaran dalam sidang Pansus, atau justru merupakan respons terhadap sorotan publik yang sebelumnya muncul terkait isu dugaan kasus asusila yang ramai diperbincangkan. Hingga saat ini, isu tersebut belum memiliki putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan ke Bareskrim diajukan setelah pelaksanaan Sidang Pansus Hak Angket yang membahas sejumlah persoalan pemerintahan. Menurut pihak pelapor, terdapat materi sidang yang dinilai telah memasuki ranah privasi dan disiarkan secara terbuka, serta diduga tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Sementara itu, DPRD Kabupaten Gowa sebelumnya menegaskan bahwa pembentukan Pansus Hak Angket merupakan pelaksanaan fungsi konstitusional lembaga legislatif dalam mengawasi jalannya pemerintahan daerah. Hak angket dibentuk untuk menyelidiki berbagai kebijakan dan persoalan yang dinilai menjadi perhatian publik.

Langkah Bupati melaporkan anggota DPRD dan saksi ke Bareskrim dinilai menjadi babak baru dalam dinamika hubungan antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Gowa. Sejumlah kalangan berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif, transparan, dan tidak menghambat fungsi pengawasan yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan.

Publik kini menanti apakah proses hukum tersebut akan memberikan kejelasan atas dugaan pelanggaran yang dilaporkan, atau justru semakin memperuncing konflik politik yang tengah berkembang di Kabupaten Gowa.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Bareskrim Polri mengenai tindak lanjut atas laporan tersebut. Redaksi juga membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Redaksi Sidikhukum.com

Follow WhatsApp Channel sidikhukum.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sampah Menumpuk di Mana-Mana di Desa Pattallassang, Ke Mana Pengawasan Camat?
Puluhan massa yang tergabung dalam Posko Siri na Pacce Masyarakat Kabupaten Gowa menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor DPRD Kabupaten Gowa
Berita ini 14 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 20:36 WITA

Sampah Menumpuk di Mana-Mana di Desa Pattallassang, Ke Mana Pengawasan Camat?

Sabtu, 4 Juli 2026 - 23:54 WITA

GOWA MEMANAS! Laporan ke Bareskrim, Upaya Mencari Keadilan atau Menepis Sorotan Publik?

Berita Terbaru