Dalam aksi tersebut, massa mendesak agar Bupati Gowa mengundurkan diri dari jabatannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi tersebut diwarnai dengan penyampaian berbagai tuntutan melalui orasi. Para peserta aksi menyampaikan dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan, pelanggaran etika pemerintahan, serta indikasi tindak pidana korupsi yang menurut mereka perlu mendapat perhatian dan ditindaklanjuti oleh lembaga yang berwenang. Pada kamis 2 juli 2026
Saat aksi berlangsung, arus lalu lintas di sekitar Kantor DPRD Kabupaten Gowa sempat mengalami kemacetan karena sebagian badan jalan dipadati oleh peserta aksi. Kondisi tersebut memicu adu argumentasi singkat antara massa dan personel kepolisian yang berupaya mengurai kemacetan serta menjaga ketertiban. Namun, situasi segera dapat dikendalikan sehingga aksi kembali berlangsung dengan tertib.
Dalam orasinya, jenlap aksi massa menyampaikan bahwa Bupati Gowa disebut akan menghadiri agenda klarifikasi di Kantor DPRD Kabupaten Gowa pada 6 Juli 2026. Informasi tersebut merupakan pernyataan yang disampaikan dalam forum aksi dan hingga berita ini diterbitkan belum terdapat konfirmasi resmi dari DPRD Kabupaten Gowa maupun Pemerintah Kabupaten Gowa mengenai jadwal tersebut.

Massa berharap DPRD Kabupaten Gowa menjalankan fungsi pengawasan secara transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Bupati Gowa maupun Pemerintah Kabupaten Gowa terkait tuntutan yang disampaikan oleh peserta aksi.
Redaksi tetap membuka ruang bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan sebagai bagian dari pemberitaan yang
berimbang.







Komentar