
GOWA, 7 juli 2026 – Menindaklanjuti pemberitaan mengenai tumpukan sampah yang dikeluhkan masyarakat di Desa Pattallassang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Camat Pattallassang, Andi Pangerang, memberikan tanggapan melalui pesan WhatsApp kepada SidikHukum.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam keterangannya, Andi Pangerang mengapresiasi informasi yang disampaikan media dan masyarakat. Ia menegaskan bahwa laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti.
“Terima kasih Pak atas informasinya, dan akan segera ditindaklanjuti,” tulis Camat Pattallassang melalui pesan WhatsApp.
Pada saat dikonfirmasi, Camat Pattallassang juga menjelaskan bahwa dirinya bersama jajaran pemerintah kecamatan sedang berada di lokasi kebakaran di wilayah Kecamatan Pattallassang untuk membantu proses penanganan bersama tim pemadam kebakaran. Sebagai bentuk penjelasan, Camat turut mengirimkan rekaman video situasi kebakaran yang sedang ditangani.
Kondisi tersebut menjadi alasan mengapa penanganan terhadap laporan tumpukan sampah belum dapat dilakukan pada saat itu. Meski demikian, Camat memastikan persoalan sampah tetap menjadi perhatian pemerintah kecamatan dan akan segera ditindaklanjuti setelah penanganan keadaan darurat selesai.
Masyarakat menyambut baik respons cepat Camat Pattallassang dan berharap tindak lanjut yang disampaikan tidak hanya sebatas komitmen, tetapi diwujudkan melalui aksi nyata berupa pembersihan lokasi, peningkatan pengawasan, serta koordinasi dengan pemerintah desa dan instansi terkait agar persoalan sampah tidak terus berulang.
SidikHukum.com mengapresiasi keterbukaan Camat Pattallassang BPK.andinpangerang yang telah memberikan tanggapan dan penjelasan atas konfirmasi yang disampaikan. Redaksi akan terus memantau perkembangan tindak lanjut pemerintah terhadap keluhan masyarakat sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan penyampaian informasi yang berimbang sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.







Komentar