SIDIKHUKUM.COM – Koperasi merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan ekonomi masyarakat. Melalui koperasi, masyarakat dapat memperkuat usaha bersama, meningkatkan kesejahteraan, dan membangun kemandirian ekonomi. Namun, para pemerhati pendidikan mengingatkan bahwa pembangunan ekonomi seharusnya berjalan seiring dengan penguatan literasi.
Muncul sebuah refleksi yang patut menjadi bahan renungan bersama:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ketika koperasi lebih diutamakan daripada literasi, maka kita sedang membangun ekonomi tanpa memperkuat cara berpikir.”
Pernyataan tersebut bukan berarti mempertentangkan koperasi dengan literasi. Sebaliknya, pesan yang ingin disampaikan adalah bahwa keberhasilan pembangunan ekonomi akan lebih berkelanjutan apabila didukung oleh masyarakat yang memiliki kemampuan berpikir kritis, gemar membaca, dan mampu mengambil keputusan berdasarkan pengetahuan.
Literasi bukan sekadar kemampuan membaca dan menulis, tetapi juga kemampuan memahami informasi, menganalisis persoalan, serta menyelesaikan masalah secara bijaksana. Masyarakat yang memiliki tingkat literasi yang baik cenderung lebih siap mengelola keuangan, mengembangkan usaha, memanfaatkan teknologi, hingga berpartisipasi dalam pembangunan.
Tanpa fondasi literasi yang kuat, pembangunan ekonomi berisiko menghasilkan masyarakat yang mampu menjalankan aktivitas ekonomi, tetapi kurang siap menghadapi perubahan, inovasi, maupun tantangan global.
Pakar pendidikan kerap menekankan bahwa koperasi dan literasi bukanlah dua pilihan yang saling menggantikan, melainkan dua unsur yang saling melengkapi. Koperasi membutuhkan anggota yang memahami manajemen, administrasi, hukum, dan pengelolaan usaha. Semua kemampuan tersebut lahir dari budaya belajar dan literasi yang baik.
Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tidak hanya mendorong pertumbuhan koperasi, tetapi juga menumbuhkan budaya membaca, memperkuat pendidikan, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Ekonomi yang kuat memerlukan modal. Namun, modal terbesar sebuah bangsa adalah masyarakat yang berpengetahuan. Koperasi membangun kesejahteraan, sedangkan literasi membangun cara berpikir. Ketika keduanya berjalan beriringan, pembangunan akan menjadi lebih kokoh dan berkelanjutan.
Redaksi: SidikHukum.com







Komentar